You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaktim Akan Data Ulang Tempat Kost
photo Nurito - Beritajakarta.id

Rumah Kos di Jaktim akan Didata Ulang

Seluruh lurah dan camat di Jakarta Timur, diminta meningkatkan pengawasan terhadap rumah kos. Selain untuk mencegah penyalahgunaan, juga sekaligus dilakukan pendataan. Nantinya tempat kos yang jumlahnya lebih dari 10 pintu akan dikenai pajak atau retribusi.

Mestinya semua tempat kost didata. Tapi sayangnya dulu tidak pernah disentuh. Makanya akan kita data ulang seluruhnya

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, dalam pengawasan ini dibutuhkan peran serta RT/RW. Sebab mereka kepanjangan tangan pemerintah yang tahu betul kondisi lingkungan. 

30 Rumah Kos di Senen Tanpa Izin

Jika ada gelagat mencurigakan, RT/RW diminta melapor ke pihak terkait agar ditindaklanjuti. Tamu juga wajib lapor dalam waktu 1x24 jam. 

"Mestinya semua tempat kos didata. Tapi sayangnya dulu tidak pernah disentuh. Makanya akan kita data ulang seluruhnya," kata Bambang, Jumat (15/4).

Menurutnya, penggrebekan petugas gabungan di tempat kos milik H. Amang di Duren Sawit, menjadi pelajaran baginya. Ia akan membawa hal tersebut dalam rapat pimpinan dengan gubernur DKI pada Senin (18/4) depan. Selain itu, pihaknya akan menggandeng Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk menginventarisasi rumah-rumah kos, agar dikenai retribusi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2047 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1432 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1412 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye845 personFolmer