You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaktim Akan Data Ulang Tempat Kost
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Rumah Kos di Jaktim akan Didata Ulang

Seluruh lurah dan camat di Jakarta Timur, diminta meningkatkan pengawasan terhadap rumah kos. Selain untuk mencegah penyalahgunaan, juga sekaligus dilakukan pendataan. Nantinya tempat kos yang jumlahnya lebih dari 10 pintu akan dikenai pajak atau retribusi.

Mestinya semua tempat kost didata. Tapi sayangnya dulu tidak pernah disentuh. Makanya akan kita data ulang seluruhnya

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, dalam pengawasan ini dibutuhkan peran serta RT/RW. Sebab mereka kepanjangan tangan pemerintah yang tahu betul kondisi lingkungan. 

30 Rumah Kos di Senen Tanpa Izin

Jika ada gelagat mencurigakan, RT/RW diminta melapor ke pihak terkait agar ditindaklanjuti. Tamu juga wajib lapor dalam waktu 1x24 jam. 

"Mestinya semua tempat kos didata. Tapi sayangnya dulu tidak pernah disentuh. Makanya akan kita data ulang seluruhnya," kata Bambang, Jumat (15/4).

Menurutnya, penggrebekan petugas gabungan di tempat kos milik H. Amang di Duren Sawit, menjadi pelajaran baginya. Ia akan membawa hal tersebut dalam rapat pimpinan dengan gubernur DKI pada Senin (18/4) depan. Selain itu, pihaknya akan menggandeng Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk menginventarisasi rumah-rumah kos, agar dikenai retribusi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2232 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati